Perihal Temuan BPK, Kadin Sosial Magetan : “Belum Ada Permintaan Data Verifikasi dari Pihak Terkait”

MAGETAN,BUSERJATIM.COM– Terkait Temuan BPK laporan hasil pemeriksaan semester II BPK tahun 2021, Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, S.Sos M,AP menyampaikan, “Sampai saat ini belum ada permintaan data atau verifikasi baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kementerian Sosial,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Jum’at (27/05/22).

Sementara itu, disebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak sesuai ketentuan yang nilainya mencapai 6,93 triliun di Kemensos.

“Alhamdullilah sampai saat ini Dinas Sosial Magetan belum ada permintaan data dari BPK maupun Kemensos,” kata Parminto.

Dijelaskan, berarti Magetan tidak ada temuan penyimpangan atau salah sasaran dari penyaluran Bansos seperti yang disampaikan oleh BPK. Menurutnya Dinas Sosial Magetan juga sudah mempelajari dan menelusuri kaitan data data yang ada pada temuan BPK di Kemensos.” Kita sudah telusuri dan belum menemukan penyimpangan penyaluran Bansos di Magetan.

Lebih lanjut, Menurut Parminto Dinas Sosial Magetan telah menyalurkan Bansos sesuai aturan dan data yang terverifikasi sehingga terhindar dari adanya penyimpangan dan salah sasaran. Dan nanti misal BPK ataupun Kemensos meminta data dan verifikasi data dari Dinsos Magetan, pihaknya siap untuk memberikan data yang dipunyai Dinas Sosial terkait Temuan BPK di Kemensos.

“Dalam hal ini, Dinas Sosial Magetan sendiri siap memberikan Data yang terverifikasi,” pungkasnya. (Ipung Agustina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *