Pererat Silaturahmi, Paguyuban Pencak Silat Kab. Tulungagung Menggelar Pertemuan Rutin

TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM–
Dalam rangka menjalin silaturahmi dan menjaga kondusifitas kamtibmas, Polres Tulungagung menggelar pertemuan rutin dengan Paguyuban Pencak Silat se Kabupaten Tulungagung, Senin (13/12/2021) malam bertempat di Ponpes Luhur Sulaiman Desa Serut Kecamatan Boyolangu.

Hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut AKP Huwahila Wahyun Yuha, SH Kasat Intelkam Polres Tulungagung, AKP Sukirno SH Kapolsek Boyolangu, Saiful Azis, S.Pdi, M.M Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kab. Tulungagung, Ipda Tono Hari Susanto Kanit 3 Sat Intelkam, Mahrus Ali Ketua Paguyuban pencak Silat Kab. Tulungagung, Indra dari Merpati Putih, Nurslamet dari Perisai Diri, Yudi P dari Cempaka Putih, M.F. Mutohar dari Cempaka Putih, Cipto N dari PSHT, Slamet Riadi dari PSHT, Mulyono dari IKSPI Kera Sakti, And. Rokhim dari Tapak Suci, Totok Suryo dari Tapak Suci, Fendik dari Budi Suci Melati, Arief dari PSHW-Tunas Muda, Khoirul Anam dari Persinas ASAD, Zam-Zam S dari Porsigal dan Kristiawan dari Porsigal.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, silaturahmi dan pertemuan rutin oleh Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Waktu dan tempat secara secara bergiliran menyesuaikan situasi dan kondisi.

“Kegiatan ini dalam rangka konsolidasi para Ketua Perguruan Silat serta untuk membahas permasalahan secara musyawarah guna menciptakan kondusifitas wilayah Kabupaten Tulungagung”, terang Iptu Nenny, Selasa (14/12/2021).

Dari hasil pertemuan itu disepakati bahwa akar potensi konflik antar oknum perguruan silat diwilayah Kabupaten Tulungagung berawal dari adanya konvoi dan penggunaan atribut silat diluar kegiatan perguruan silat dan melakukan kegiatan diluar agenda rutin perguruan silat.

“Kedepan, harapannya tokoh- tokoh perguruan silat akan mampu memberi pemahaman dan edukasi kepada warga grassroot tentang kegiatan konvoi serta dapat menertibkan penggunaan atribut silat, juga memberi sanksi apabila terdapat warganya melanggar”, pungkas Iptu Nenny.

Sumber : (NN95)
Pewarta : Andi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *