Penyuluhan Kapolsek Gabuswetan Indramayu di MPLS, Jaga Pergaulan dan Hindari Kenakalan Remaja

 

Indramayu,- Kapolsek Gabuswetan, Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Agus Kristiana, S.HI., memberikan penyuluhan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2024/2025 di SMPN 1 Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Jum’at (19/7/2024)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada siswa-siswi baru mengenai berbagai hal penting terkait kenakalan remaja, undang-undang lalu lintas, bahaya narkoba, serta bullying.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menjelaskan bahwa penyuluhan ini sangat penting bagi para siswa agar dapat menjaga pergaulan, tidak terpengaruh oleh obat-obatan terlarang, serta memahami undang-undang lalu lintas.

“Kami ingin siswa-siswi baru memiliki pengetahuan yang cukup untuk menjaga diri mereka dari pengaruh negatif dan berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, mengajak para siswa untuk menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

“Kenakalan remaja dapat merusak masa depan kalian, oleh karena itu, penting untuk menjaga pergaulan dan fokus pada hal-hal yang positif,” katanya.

Selain itu, juga memberikan penjelasan tentang undang-undang lalu lintas dan pentingnya mematuhi aturan di jalan.

“Memahami dan mematuhi undang-undang lalu lintas adalah salah satu cara untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Gunakan helm saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan jangan pernah menggunakan kendaraan jika belum memiliki SIM,” tambahnya.

Bahaya narkoba juga menjadi salah satu fokus dalam penyuluhan ini.

mengingatkan para siswa tentang dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masa depan.

“Narkoba bisa merusak hidup kalian. Jangan pernah mencoba atau tergoda untuk menggunakan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, masalah bullying juga disampaikan dalam materi penyuluhan.

“Bullying adalah tindakan yang tidak bisa diterima. Kami mengajak kalian untuk saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang menyakiti teman-teman kalian,” ujar AKP Agus Kristiana

Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, berharap dengan adanya penyuluhan ini, para siswa dapat memahami dan menerapkan pengetahuan yang diberikan untuk menjaga diri mereka dari berbagai pengaruh negatif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa, membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *