Indramayu- Panit I dan Panit II Binmas Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan penyuluhan kamtibmas kepada siswa kelas VIII A, sebanyak 30 siswa, di Mushollah MTSN 4 Indramayu, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan bahwa sekolah adalah tempat pembentukan karakter dan jati diri sebagai seorang pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Binmas Polsek Kandanghaur memberikan himbauan kepada pelajar untuk menjaga sikap, perilaku, dan tutur kata, sehingga karakter dan jati diri sebagai seorang pelajar dapat terbentuk dengan baik.
Dalam penyuluhan tersebut, pelajar diingatkan untuk menjaga disiplin, kebaikan dalam diri, dan hati. Mereka diminta untuk tidak ada niat sedikit pun untuk menyakiti, merampas hak, atau memandang rendah siapapun. Dengan menguasai hal-hal tersebut, pelajar dapat menghargai dan menghormati orang lain.
Binmas Polsek Kandanghaur juga menekankan larangan tindakan perundungan (bullying) atau menghina teman atau siapapun. Sifat sombong, iri, dan dengki juga harus dihindari agar pelajar dapat menjadi anak yang berperilaku baik.
Selain itu, pelajar diingatkan untuk mentaati tata tertib sekolah, tata tertib di rumah, dan tata tertib lingkungan. Mereka diminta untuk tidak melakukan tindakan seperti bolos sekolah, kebut-kebutan di jalan, menjadi bagian dari kelompok motor (geng motor), atau terlibat dalam aksi tawuran, kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Jumat (20/10/2023)
Binmas Polsek Kandanghaur selalu menghimbau kepada para pelajar agar menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka diingatkan untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, termasuk berita palsu (hoax).
Binmas juga menyampaikan terima kasih kepada para siswa MTSN 4 Indramayu yang telah menunjukkan perilaku baik.
Mereka diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan perilaku tersebut dengan tetap mentaati tata tertib sekolah, tata tertib di rumah, dan tata tertib lingkungan mereka. Dalam menghadapi masalah, pelajar diminta untuk tidak bermain hakim sendiri, tetapi segera menghubungi pihak berwajib jika menemui pelaku kriminal yang tertangkap basah oleh warga masyarakat. Kata Kapolsek