Majalengka || Prajurit dan PNS TNI AD maupun Persit KCK Cabang XXVIII Dim 0617 Majalengka menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam III Siliwangi TW III Tahun 2024, bertempat di Aula Sindang Kamulyan Makodim setempat Jl. KH Abdul Halim No. 403 Kelurahan Tonjong, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (22/8/2024).
Penyuluhan hukum terhadap anggota Kodim 0617 Majalengka sebagai penyegaran dan mengingatkan kembali agar lebih faham aturan-aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto, S.Pd., M.I.P yang diwakili Danramil 1706 Bantarujeg Kapten Arm Dedem Suparman mengucapkan, Selamat datang Tim Penyuluhan hukum di Kodim 0617/Majalengka, pagi ini kita berkumpul di aula Sindangkamulyan dalam rangka kegiatan penyuluhan tentang hukum militer.
Lebih lanjut, Kapten Dedem mengatakan, bahwa dalam kehidupan sehari-hari baik di rumah, dilingkungan maupun di tempat bekerja selalu terikat adanya aturan-aturan hukum. Dalam hal ini hukum mengatur tata cara berkehidupan yang tertib dan teratur demikian juga bagi militer penting di atur baik daerah operasi maupun di homebase.
“Mari kita simak dan dengarkan materi hukum ini agar para prajurit paham mana yang harus dikerjakan dan mana yang di larang, penyuluhan ini sebagai penyegaran dan mengingatkan kembali agar lebih faham aturan-aturan yang berlaku di lingkungan militer,” pungkasnya. (Pendim_0617)