MAGETAN,BUSERJATIM.COM-Pemkab Magetan melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 di Desa Belotan Kecamatan Bendo,Rabu (13/07/2022) siang.
Bupati Magetan Dr. Drs.H.Suprawoto, S.H, M.Si menyerahkan 5 sertifikat secara simbolis kepada para penerima sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL tahun 2022 dengan disaksikan,kepala kantor Pertanahan, para kepala dinas terkait, Camat Bendo Verawati Setyoningrum SSTP, M.Si, Forkopimda,Kepala Desa Belotan,Serta Danramil Dan Kapolsek Yang turut Hadir Di Balai Desa Bolotan.
PTSL merupakan salah satu subsidi pemerintah, dan salah satu cara meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat.
Dari pengajuan sertifikat sejumlah 1079 bidang, hari ini diserahkan sebanyak 500 sertifikat kepada warga Desa Belotan, Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan menyampaikan pesan bahwa masyarakat yang sudah menerima sertifikat harus digunakan sebaik-baiknya dan disimpan dengan baik.
Jangan sampai sertifikat ini beralih ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, karena sertifikat adalah barang berharga harus disimpan dengan baik, jangan sampai hilang. Dan bila sertifikat tersebut diagunkan/sebagai jaminan pada lembaga perbankan mohon dipergunakan sebaik-baiknya dan di simpan dengan baik.
“Jangan sampai sertifikat ini beralih ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, karena sertifikat adalah barang berharga harus disimpan dengan baik, jangan sampai hilang. Dan bila sertifikat tersebut diagunkan/sebagai jaminan pada lembaga perbankan mohon dipergunakan untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif dan disesuaikan dengan kemampuan,” pesan Bupati Magetan Kang Woto(ipung agustina)