Pensiunan Polisi di Jembrana Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif

BUSERJATIM.COM-Jembrana, Bali – Kasus bunuh diri kembali menggemparkan Bali. Setelah insiden tragis yang menimpa Aipda Agus ES, anggota Bid Propam Polda Bali, kini seorang pensiunan polisi, Ketut S (61), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi rumahnya di Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, pada Minggu (16/3/2025) sore.

Ditemukan oleh Istri, Warga Terkejut

Tragedi ini terungkap setelah istri korban curiga karena sang suami tak kunjung keluar dari kamar mandi sejak pukul 16.30 WITA. Setelah dipanggil berkali-kali tanpa jawaban, sekitar pukul 17.00 WITA, sang istri memutuskan untuk membuka pintu dan mendapati suaminya sudah tergantung dengan selendang hijau yang terikat pada kayu usuk atap kamar mandi.

Sontak, sang istri berteriak meminta pertolongan. Kakak korban, Nengah LA, dan seorang saksi lainnya, Komang AW, segera datang dan menurunkan tubuh korban dengan cara memotong selendang tersebut.

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Murni Bunuh Diri

Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas 2 Jembrana, di mana tim medis memastikan bahwa nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Jembrana, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Korban murni meninggal karena bunuh diri,” ujar Kapolsek Kota Jembrana, Iptu Ngurah Widiatmika, Senin (17/3/2025).

Meski demikian, hingga kini motif di balik aksi nekat pensiunan polisi ini masih menjadi teka-teki. Pihak keluarga pun mengaku tidak mengetahui adanya masalah pribadi atau riwayat penyakit yang bisa memicu tindakan tersebut.

Kasus Bunuh Diri di Kalangan Polisi Meningkat?

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi bunuh diri di kalangan aparat kepolisian dan mantan anggotanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, pemerintah bertanggung jawab dalam pencegahan, perawatan, serta pemulihan gangguan kesehatan mental. Selain itu, regulasi seperti Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanganan Masalah Psikologi Personel Polri juga telah diterapkan untuk mencegah kasus serupa di internal kepolisian.

Polisi masih mendalami latar belakang kejadian ini, termasuk kemungkinan faktor tekanan psikologis atau persoalan lain yang belum terungkap.

Pihak keluarga dan masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menangani kesejahteraan mental, terutama bagi para anggota kepolisian aktif maupun pensiunan.

Pos terkait