BALI, BUSERJATIM.COM-Polda-Bali. Jum’at 4 Februari 2022 sekira pukul 16.00 Polda Bali mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana kekerasan antar sesama Warga Negara Asing(WNA) dan pihak Kepolisian Polda Bali telah menahan pelaku pengeroyokan warga Ukraina yang berinisial OZ, yang videonya sempat viral di media sosial.
Pelaku pengeroyokan berinisial AT asal Rusia dan ID asal Ukraina telah ditahan bersama VK(Ukraina).Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, menyatakan saat ini pihaknya mempunyai kewenangan melakukan penahanan selama 24 jam.
“Status mereka saat ini masih saksi. Kami masih menunggu gelar perkara untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka.”
Lanjut AKBP Suratno ada dua laporan yang masuk, yakni persekusi dan penganiayaan dialami VK yang dilakukan OZ dan kasus pengeroyokan yang dilaporkan OZ.
Kejadian bermula pada Rabu 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, saat Oleg bersama kekasihnya Cenly Elounora Musa Lalenoh mendatangi Volodymyr Kaminsky di Villa Lime dijalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung-Bali.
Saat itu Zheinov datang untuk meminta pertanggungjawaban Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya disewa Kaminsky.
Namun Kaminsky tak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut dan menuduh pacar Zheinov, Cenly mencuri sepeda motor tersebut.Beberapa saat kemudian terjadi keributan dan sempat terjadi persekusi terhadap Kaminsky,kemudian dia menelpon teman-temannya selang beberapa menit kemudian datang empat WNA lainnya yang mengaku sebagai polisi internasional dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa nomor polisi serta menggunakan rotator dan membunyikan sirine.
Lanjut AKBP Suratno dari hasil koordinasi dengan Konsulat Kehormatan Ukraina dan Kanwil Menkumham khususnya ke Imigrasian kepada para pelaku akan dilakukan proses deportasi ke negara asalnya.Pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas)