Pengawasan Polsek Pelabuhan Padangbai Terhadap Aktivitas Pelabuhan Rakyat Padangbai

KARANGASEM,BUSERJATIM.COM– Polres Karangasem – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas Iptu I Nengah Kardin bersinergi dengan Instansi terkait melaksanakan pengawasan dan himbauan protokol kesehatan di Pelabuhan Fastboat Padangbai, Rabu 18/05/2022.

Kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan terhadap Wisman maupun domestik dengan tujuan Gili Trawangan NTB melalui pelabuhan rakyat Padangbai dengan sasaran Suket Swab Antigen yang berlaku selama 1 x 24 jam, dengan menggunakan Fastboat yang beroprasi Gili terawangan NTB. Pemeriksaan dan pengawasan serta pengamanan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Padangbai, KKP Pelabuhan Padangbai, KSOP Pelabuhan Padangbai dan Sat Polairud Polres Karangasem.

Dalam pengawasan dan pemeriksaan dengan hasil sbb
Fastbout OSTINA :
Jumlah Penumpang = 90 Orang
WNA = 78 Orang
WNI = 12 Orang

Fast Boat Prabu :
Jumlah Penumpang =52 Orang
WNA = 52 Orang
WNI = 0 Orang

Fast Boat Semata One :
Jumlah Penumpang = 67 Orang
WNA = 67 Orang
WNI = 0 Orang.

Dalam kegiatan pemantauan dan pemeriksaan sementara tidak ditemukan pelanggaran mengarah perbuatan tindak pidana, serta dokumen vaksin dan Suket Swab antigen lengkap.

Disamping melakukan pengawasan dan Pemantauan personil juga melaksanakan himbauan dan teguran terhadap warga yang melakukan pelanggaran terhadap pemberlakuan protokol kesehatan.

“Kami selalu mengingatkan para penumpang agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah melandainya penyebaran Covid-19,” ujar Iptu I Nengah Kardin(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *