Pengawasan Pengunjung dan Pembeli Dipasar Blahkiuh Ingatkan Prokes

Badung, Buserjatim.com-
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Unit Samapta Polsek Abiansemal di Pimpin Panit 3 Samapta Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli Gabungan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di Wilayah Kecamatan Abiansemal, Sabtu (27/11) pukul 09.00 Wita.

Patroli Gabungan yang dilakukan fokusĀ  menyasar pengunjung dan pembeli terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri No 57 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.

Pengunjung pasar Blahkiuh menjadi sasaran Patroli Gabungan untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di jalan ciung Wanara, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan  pengunjung pasar dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 “Ujar Ipda Rudirajaya.

Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.

Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.

Hary77 – Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *