TANGGAMUS,- Viral di media sosial pesta pernikahan di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung berakhir dengan duka. Pengantin wanita meninggal dunia usai melakukan proses ijab kabul.
Peristiwa ini terjadi di Desa Air Naningan pada Kamis (5/12/2024). Adapun pengantin wanita tersebut bernama Rika Amiyana, sementara pengantin pria bernama Nur Kholik.
awalnya pernikahan ini berjalan seperti biasa layaknya proses pernikahan pada umumnya. Pasangan yang tengah berbahagia tampak melakukan semua proses mulai dari ijab kabul, pertukaran cincin, hingga proses sungkeman.
Acara yang harusnya diwarnai gelak tawa kebahagiaan ini berakhir tangis setelah Rika secara tiba-tiba jatuh pingsan saat tengah berada di pelaminan.
Nur Kholik membenarkan terkait peristiwa tersebut. Dia mengatakan istrinya meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit jantung.
“Benar Mas, itu acara pernikahan saya. Istri saya yang meninggal dunia, istri saya ini memang punya riwayat jantung sejak kecil,” katanya, Jumat (6/12/2024).
Menurut Kholik, saat itu Rika jatuh pingsan ketika tengah duduk di pelaminan. Rika sempat mengeluh sakit sebelum tak sadarkan diri.
“Awalnya acara itu kaya biasa, habis ijab kabul terus tukeran cincin lalu sungkem sama orang tua. Nah pas di pelaminan waktu salaman itu dia ngeluh sakit kakinya, terus duduk nggak lama pingsan,” ungkapnya.
Rika kemudian dibawa ke puskesmas dengan kondisinya yang memburuk. Selanjutnya dia dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Iya dibawa langsung ke puskesmas, kondisi sudah lemah. Terus dirujuk ke rumah sakit, sampai rumah sakit dokter bilang sudah nggak tertolong,” tandasnya.
Saat ini jenazah Rika telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung
(tim)