BUSERJATIM GRUOP –
Magetan. – Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan, Kapten Arm Khoirudin, menghadiri kegiatan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Acara yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) ini bertempat di Balai Desa Purwosari dan dihadiri sekitar 50 peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Magetan Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si; Kapolsek Magetan AKP Ika Wardhani, S.H; Sekcam Magetan Wiwik Sumaryati, S.T., M.M; Ketua BPD Desa Purwosari Ali Alfadin; Kepala Desa Purwosari Hartono; Babinsa Desa Purwosari Sertu Mujianto; Bhabinkamtibmas Desa Purwosari Aipda Parno; perangkat desa; tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua RT/RW Desa Purwosari.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin sesuai peraturan. Dalam acara tersebut, disepakati bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa dan dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Kapten Arm Khoirudin menekankan pentingnya penggunaan anggaran desa secara benar dan sesuai aturan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
> “Tujuan RPJMDes adalah untuk mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam rangka merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa serta memastikan potensi desa dimanfaatkan secara maksimal, efisien, dan efektif,” ujar Kapten Arm Khoirudin.
Beliau juga menambahkan bahwa musyawarah desa ini bertujuan untuk menerima masukan dan aspirasi masyarakat sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2025.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalin sinergi dengan masyarakat guna menciptakan pembangunan yang terarah dan sesuai kebutuhan desa.
(R 01)