Penerapan E-TLE Polri Berdampak Positif: Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri terus memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan sebanyak 1.547 unit E-TLE yang mencakup berbagai jenis, seperti ETLE statis, mobile handled, speed 40 cam, mobile on board, weight in motion, dan portable. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas tanpa perlu pengawasan langsung oleh petugas.

Penerapan E-TLE ini diiringi oleh peningkatan jumlah tilang yang dikeluarkan. Pada tahun 2023, E-TLE berhasil menilang sebanyak 414.356 kali, meningkat sebanyak 35,7% dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 305.326 kali. Besaran denda yang terkumpul juga mengalami peningkatan sebesar 32,8%, mencapai total Rp 121,7 miliar pada tahun 2023.

Upaya ini ternyata memberikan dampak positif terhadap angka kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 3%, dari 137.851 kejadian pada tahun 2022 menjadi 133.796 kejadian pada tahun 2023. Adanya penurunan ini juga tercermin pada jumlah korban kecelakaan yang mengalami penurunan sebanyak 11%, dari 27.531 orang pada tahun 2022 menjadi 24.437 orang pada tahun 2023.

Jenderal Sigit menyatakan bahwa evaluasi menunjukkan upaya Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) melalui perluasan penerapan E-TLE memberikan kontribusi positif terhadap penurunan jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.

Sumber: Detik News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *