BALI,BUSERJATIM.COM-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., menyampaikan Polda Bali telah berhasil meringkus satu orang DPO tersangka penembakan yang terjadi di Villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, rabu 31/1/2024.
Kronologis penangkapan pada hari selasa 30 januari 2024 sekitar pukul 13.30 Wib. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang di pimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta S.H., dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilkum Polres Nganjuk dan dilakukan pengejaran hingga Tim berhasil menangkan tersangka DPO an. SICAIROS VALDES ROBERTO (SVR), laki-laki 27 tahun WNA asal Mexico di terminal bus Nganjuk yang rencana tersangka mau ke arah Surabaya Jatim.
Selanjutnya Tersangka DPO an. SICAIROS VALDES ROBERTO sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah di amankan di Mako Polres badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Termasuk 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah di temukan dekat-dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali .
Dengan adanya kejadian ini kami himbau masyarakat mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap ajeg, sebagaimana para wisatawan manca negara mengenal Bali sebagai pulau Dewata yang sangat terkenanl dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya, tutup Kombes Pol Jansen. ( ( Harun / Red )