Pendataan Penduduk Non -Permanen Di Proyek Jimbaran Green hill Villa Berlangsung Tertib

KUTA SELATAN, BUSERJATIM.COM

Jumat,13 Desember 2024 Dari 27 orang pekerja ,sebanyak 10 orang penduduk non-permanen berhasil terdata yang belum melengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri ( STLD) dalam kegiatan pendataan yang dilakukan di Proyek Jimbaran Greenhill Villa, yang terletak di Jl. Pura Batu Meguwung, Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Desember 2024, mulai pukul 11.00 Wita.

Pendataan ini melibatkan tiga petugas, yaitu Bhabinkamtibmas Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H., Babinsa, dan Linmas. Seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Penduduk yang terdata merupakan warga pendatang dari luar Bali, sementara tidak ada warga lokal Bali yang terjaring dalam kegiatan ini.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, dan semua penduduk yang terdata diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri ke kantor lurah setempat. Kegiatan selesai pada pukul 12.10 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelengkapan administrasi penduduk non-permanen di kawasan tersebut dan upaya preventif menjaga katibmas wilayah kuta selatan agar aman dan kondusif menjelang natal dan tahun baru 2025. ( Team / Red )

Pos terkait