Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Denpasar – Buserjatim.com

Jumat 24 – 6 – 2022 Jam 10.00 Wita Polda Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba ( Dirresnarkoba ) melakukakan pemusnahan Barang Bukti ( BB ) .
35.179.18. Gram sabu , 133.3 Gram Kokain , 1000 butir pil ektasi , MDMA 796 butir , 2. 669.4 Gram MDMA 1.335.68 Gram hal ini di sampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mochamad Khozin .

Dalam sambutannya Kapolda Bali yang di wakili oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol . suardana di hadiri pula oleh ketua Pengadilan Negeri Panitera Muda Pidana Suara Ningsih , Perwakilan Badan Pom (BPOM ) Bali , Perwakilan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kasi Intelejen . Kompol Saifudin Jufri , Perwakilan Kalapas Kerobokan Bali Suparta, serta Rektor Universitas Mahasaraswati Arifin , di sampikan Wakapolda Bali dengan di lakukan pemusnahan barang bukti pada hari ini.

Polda Bali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan peredaran Narkoba yang ada di wilayah bali , dan sebagai bukti sudah banyak pelaku serta pengedar narkoba jaringan Internasional kita tangkap dan segara di proses lebih lanjut . Dengan kurun waktu Januari – Juni – 2022 kita amankan barang bukti ungkap Wakapolda bali Brigjen Pol Suardana. Demi menyelamatkan generasi muda terus berupaya menekan peredararan narkoba jaringan Internasional di wilayah Bali khususnya , sehingga dapat terciptanya Kantibmas yang aman dan kondusif di wilayah bali dari peredaran narkoba tutup Wakapolda Bali Brigjen Pol Suardana selalu mematuhi Prokes M5 ( Harun/Team/Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *