Pemkab Blitar Bekerjasama dengan ITS Adakan Bimtek SPBE

BLITAR KAB, BUSERJATIM.COM- Pemerintah Kabupaten Blitar berkerjasama dengan ITS Surabaya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Mengadakan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bertempat di Aula ITS CAREER & STUDENT Surabaya. Ju’mat (1/3/2022).

Pelaksanaan yang dikuti oleh seluruh pejabat perencana dari masing-masing OPD lingkup Pemkab Blitar dan Tim Irban Kinerja Inspektorat.

Acara secara resmi dibuka oleh
Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto, SH.MH, dalam  arahannya menyatakan, bahwa akselerasi pembangunan aparatur negara melalui program reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan terjangkau.

“Salah satu upaya untuk mendorong Reformasi Birokrasi adalah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus Cunanto menerangkan, penerapan SPBE merupakan babak baru Tata Kelola atau Manajemen Pemerintahan. Dan sejak lahirnya Perpres no 95 Tahun 2018 tersebut seluruh instansi wajib menggunakan SPBE dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan.

“Untuk menjaga konsistensi penerapan SPBE dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penerapan SPBE dapat berkontribusi pada kemajuan Reformasi Birokrasi yang dilakukan dengan mengukur Tingkat Kematangan (Maturity Level) penerapan SPBE yang direpresentasikan dalam bentuk Nilai Indeks SPBE,”terangnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas, terpercaya melalui implementasi SPBE. Berbagai regulasi dalam upaya membangun SPBE telah diterbitkan bahkan Rencana Induk SPBE Kabupaten Blitar menurut BPK RI  telah selaras dengan Rencana Induk SPBE Nasional.

Agus menambahkan, pada Bimbingan Teknis ini diharapkan seluruh OPD melalui wakilnya dapat belajar dan memahami pentingnya manajemen risiko. Dalam kebijakan penerapan SPBE di instansi masing-masing sehingga berbagai resiko dalam penerapannya dapat diantisipasi dan agar tercipta budaya sadar risiko bagi pegawai ASN di lingkungannya.

“Sehingga seluruh Pimpinan OPD memiliki pemahaman yang sama dan mengambil peran aktif dalam mendorong penerapan SPBE, sekaligus dapat meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Blitar yang lebih baik,”tandasnya.
(JK/-Kominfo Pemkab Blitar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *