BUSERJATIM GRUOP –
JAKARTA, – Dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak pembentukannya pada Oktober 2024, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).
“Barang bukti uang ada di virtual account BRI karena ruang untuk menampilkan fisiknya tidak cukup. Ini menunjukkan hasil nyata dari langkah koordinasi antar-lembaga,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.
Kasus Besar dan Penetapan Tersangka
Sejumlah tersangka, baik perorangan maupun korporasi, telah ditetapkan terkait kasus besar seperti tata niaga timah dan kelapa sawit.
1. Tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun, termasuk kerusakan lingkungan.
2. Tata niaga kelapa sawit menyumbang kerugian negara Rp 73 triliun.
“Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan sejak desk ini dibentuk mencapai Rp 346 triliun,” kata Menko Polkam.
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan tanpa ragu, sekaligus memperbaiki regulasi untuk mencegah peluang korupsi.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus solusi sistemik agar tata kelola pemerintahan semakin kuat sebagai agen pembangunan nasional,” tegas Menko Polkam.
Strategi dan Inovasi
Beberapa langkah strategis yang disepakati dalam rapat koordinasi mencakup:
1. Digitalisasi pemerintahan dengan e-katalog dan e-government di seluruh daerah untuk meminimalkan risiko korupsi.
2. Pemulihan aset di luar negeri untuk mengembalikan dana hasil korupsi ke kas negara, mendukung pembangunan nasional.
Kinerja Membanggakan Kejaksaan
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa desk ini menjadi implementasi nyata arahan Presiden untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
“Sejak Oktober 2024, Kejaksaan telah mengamankan 89 proyek pembangunan nasional, 28 proyek Ibu Kota Negara (IKN), dan 1.120 proyek daerah,” ungkap Jaksa Agung.
Kejaksaan juga aktif dalam memperbaiki tata kelola industri sawit, termasuk penertiban dan inventarisasi data untuk mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Indeks Persepsi Korupsi Masih Jadi Tantangan
Jaksa Agung mengingatkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34, dengan peringkat global turun dari 110 ke 115. Hal ini menunjukkan perlunya langkah pencegahan dan penindakan yang lebih efektif.
“Korupsi adalah musuh bersama. Inisiatif ini menjadi langkah nyata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Burhanuddin.
Rapat ini dihadiri pejabat dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kepala Staf Kepresidenan Letjen (Purn.) AM Putranto, Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono.
(Red)