NGAWI,BUSERJATIM.COM — Dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan akses transportasi warga, Pemerintah Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, melaksanakan kegiatan pavingisasi jalan di Dusun Podang RT 02 RW 02.
Pekerjaan ini memiliki volume sepanjang 146 meter, dengan total anggaran sebesar Rp74.941.000, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dikerjakan langsung oleh TPK Desa Kebon, dengan pengawasan dari pemerintah desa dan partisipasi warga.10/05
Kepala Desa Kebon, Jones Amanurida, menyatakan bahwa pembangunan jalan desa menjadi prioritas karena berpengaruh langsung terhadap roda perekonomian dan mobilitas masyarakat. “Dengan kondisi jalan yang baik, warga lebih mudah mengakses lahan pertanian, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Ini adalah investasi untuk kenyamanan jangka panjang,” ujarnya.
Pavingisasi jalan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan Dana Desa yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat desa. Selain memperlancar akses, juga berfungsi mendukung pertanian, distribusi hasil bumi, serta mempercepat kegiatan ekonomi lokal.
Regulasi dan Dasar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 26 Ayat (4) huruf c: Kepala desa bertugas menyelenggarakan pembangunan desa.
Pasal 78 Ayat (1): Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia desa.
- Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022
Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses layanan dasar.
- Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Setiap penggunaan Dana Desa wajib dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan disiplin anggaran.
Pemerintah Desa Kebon membuktikan komitmennya dalam membangun desa melalui program pavingisasi jalan ini. Dukungan dari Kepala Desa Jones Amanurida menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa dapat menyentuh langsung kepentingan warga, terutama dalam meningkatkan konektivitas dan kelayakan lingkungan
adv/red






