Pembuatan Sertifikat Untuk UMKM telah terjadi Pungli oleh Salah Satu Oknum Lurah Di Kecamatan Tabir

 

MERANGIN JAMBI, BUSERJATIM.COM- Pembuatan Sertifikat Untuk UMKM, telah terjadi Pungli Di salah satu kelurahan di Kecamatan Tabir, Membuat Masyarakat Resah.

Bacaan Lainnya

Dilakoni oleh Salah Satu Oknum Lurah di Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Propinsi Jambi.

Hal tersebut membuat warga resah atas adanya pungutan sertifikat per-satu sertifikat Rp. 1 juta sampai dengan 1,2 juta

Sementara pihak Dinas Koperindag dan UMKM kabupaten Merangin di konfirmasi menyatakan tidak ada pungutan biaya sepeserpun untuk pembuatan Sertifikat itu ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, oknum Lurah dimaksud tidak dapat dihubungi.

(Asep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *