Pembatalan Sertifikat PTSL Sepihak Tanpa Alasan Jelas


Semarang, – BUSERJATIM.COM –
Tahun 2021 Kelurahan Bambangkerep, Kecamatan Ngalian Kota Semarang, mendapatkan bagian 550 bidang sertifikat, pendaftaran di mulai bulan Februari 2021, tetapi dalam perjalanan waktu saat akan dibagikan masyarakat kecewa karena ada 156 bidang yang dikembalikan berkasnya dengan alasan yang kurang jelas.

156 sertifikat tersebut di batalkan sepihak oleh BPN Kota Semarang tanpa alasan yang jelas, masyarakat peserta PTSL akhirnya mengadu ke Lawyear karena pembatalan dianggap tidak masuk akal.



“Ada 156 sertifikat yang di batalkan tanpa alasan yang jelas, padahal sudah masuk dalam pengumuman sertifikat yang sudah jadi” ujar Wawan Setiono. SH pada media ini di kantornya, senin 14/2/2022.

Wawan panggilan akrab lawyear yang sudah malang melintang didunia pertanahan pada wartawan mengatakan, “Kalau memang dibatalkan dan berkas tidak sesuai kenapa tidak menolak saat berkas diterima, apalagi kami peserta PTSL sudah bayar lunas BPHTB (Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)” katanya.

Wawan sangat menyesalkan keputusan Oknum BPN Kota Semarang yang mengembalikan berkas tanpa alasan yang jelas.

Suyadi. SH pemilik tanah kapling yang ikut serta dalam peserta PTSL ikut serta dalam pembatalan jadi resah, “Salahnya apa tiba tiba di kembalikan berkas tanpa alasan yang jelas, padahal kami sudah membayar BPHTB” ujar Suyadi.

Suyadi menambahkan “Kalau memang di batalkan harusnya menolak saat pemberkasan dan juga saat membayar BPHTB” imbuhnya.

Slamet Raharjo warga juga mengeluh atas pembatalan pengajuan sertifikat, “Padahal tinggal beberapa hari saja sertifikat di bagikan, tiba tiba di batalkan dan berkas dikembalikan” keluhnya.

Ditempat terpisah Agung Susilo. SE. Lurah Bambang Kerep, Kec. Ngalian. Kota Semarang saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya kurang mengetahui terkait kasus tersebut “Saya kurang paham terkait kasus PTSL RW. 05” ujarnya.

“Karena pengajuan program itu sudah satu tahun sebelum saya, saya hanya dapat pemberitahuan saja, saya akan coba mediasikan” pungkasnya.


(Red/Panji – Syailendra/Adi Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *