BLORA,BUSERJATIM.COM-Pembangunan Beronjong di Desa Sambongwangan dianggarkan dari Dana APBN senilai Rp 5.800.532.716,00 diduga menyimpang. Apa yang terlihat dan dari adanya informasi masyarakat setempat beserta awak media langsung melihat ke lokasi, dan ditemukan secara teknis diduga dibangun secara asal-asalan.Minggu (29/01/2023).
Menurut keterangan salah satu Masyarakat warga Desa Sambongwangan bahwa, pembuatan Bronjong tersebut tidak sesuai dengan Anggaran APBN yang di keluarkan.
Terlihat dari jumlah Bronjong,dan Bronjong tersebut tidak selesai dan amburadul bentuk fisiknya dan Batu sebagai bahan yang didalam Bronjong itupun juga tidak sesuai, dikarenakan ukuran Batu dalam Bronjong tersebut terlalu kecil, dan tidak padat dalam penyusunannya.
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Sambongwangan dilaksanakan selama 180 hari kalender, namun setelah beberapa hari selesai dibangun, Bronjong tersebut sudah ada yang rusak.
Berdasarkan hasil monitor dan temuan awak media langsung di lokasi, jelas, bangunan tersebut sangatlah jauh dari harapan yang di inginkan warga masyarakat.
Keterangan dari salah satu warga, kami merasa sangat khawatir atas pembangunan Bronjong tersebut, karena akan berdampak adanya hal yang tidak diinginkan seperti adanya korban apabila bangunan tersebut rusak secara tiba-tiba, bahkan bangunan Bronjong ini diduga menyimpang dari Anggaran yang telah ditentukan dari anggaran APBN.
Seharusnya, untuk memajukan sebuah Daerah, segala sesuatu harus diperhitungkan secara matang dan memenuhi syarat standar yang brelaku, demi keamanan bersama dan jauh dari marabahaya yang akan menimpa kedepanya untuk Daerah itu sendiri, tentunya atas dasar Dana APBN adalah anggaran negara untuk rakyat, akan tetapi hasil dari bangunan tersebut sungguh meresahkan sekali dan memprihatinkan.(An)