Pelayanan SKCK Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Libur 2 Hari Selama Idul Adha

 

Indramayu, – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu megumumkan selama libur Hari Raya Idul Adha, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tutup selama dua hari.

Bacaan Lainnya

Pelayanan ini ditutup sejak tanggal 17 sampai 18 Juni 2024 mendatang dan dibuka kembali pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, S.HI.

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana mengatakan libur dua hari itu sesuai dengan ST Kapolri No: ST/1043/V/KEP/2024 Tanggal 31 Mei 2024.

Pelayanan yang tutup sementara adalah pelayanan yang bersifat administratif dan berkaitan langsung dengan pembayaran PNBP melalui bank. Sedangkan untuk pelayanan operasional seperti penerimaan laporan atau pengaduan, kecelakaan lalu lintas, surat kehilangan dan lain-lain tetap beroperasi seperti biasa, ujar AKP Agus Kristiana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *