Pelayanan Prima: SIM Delivery Satpas Polres Indramayu Memudahkan Masyarakat

 

Indramayu, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu Polda Jabar menerapkan inovasi baru dengan memperkenalkan layanan SIM Delivery.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di rumah tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Delivery ini diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya tambahan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan SIM baru atau melakukan perpanjangan SIM.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melelaui Kasat Lantas, AKP Enggar Jati Nugroho, menjelaskan bahwa penerapan SIM Delivery ini sebagai bagian dari upaya pelayanan prima Polres Indramayu kepada masyarakat.

“Dengan adanya layanan SIM Delivery, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Satpas. Mereka dapat menikmati pelayanan ini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” ujar AKP Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Selasa (05/12/2023)

Lanjut disampaikannya, Masyarakat yang memanfaatkan layanan ini hanya perlu mengajukan permohonan secara daring dan menunggu petugas yang akan mengantarkan SIM ke alamat yang tertera dalam formulir.

AKP Enggar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang optimal.

Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan memberikan masukan guna perbaikan terus-menerus dalam pelayanan kepolisian.

“Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan kami terbuka untuk menerima saran dan masukan agar pelayanan yang diberikan semakin baik ke depannya,” tutup AKP Enggar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *