Buserjatim.com // Magelang – Sebuah peristiwa terjadi di Masjid Al Mahfuz Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada Sabtu (10/22/2022). Yaitu tirai pembatas jamaah masjid diduga dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian itu diketahui pertama oleh Saksi Siti Musyarofah (49) yang beralamat di RT 01 RW 08 Dusun Krandan Desa Kebonrejo. Saat itu sekira pukul 09.00 WIB saat Saksi Siti lewat depan masjid menuju kolam, dan melihat ada api di dalam masjid, kemudian memberitahukan ke Saksi Toyib (59).
Selang beberapa saat, Saksi Toyib bersama warga setempat berusaha memadamkan api yang membakar tirai pembatas masjid tersebut dengan air. Saat memadamkan api, ternyata warga melihat di dalam masjid beberapa kitab suci Alquran yang tampak berantakan.
Tidak hanya itu, bahkan ditemukan beberapa kitab sudah ada bercak darah dan ditemukan bekas pembalut wanita bekas menstruasi. Selanjutnya warga membersihkan lokasi masjid.
Pada pukul 14.00 WIB beredar di masyarakat, video berisi kejadian tersebut termasuk di media Tik Tok. Selanjutnya personel Polresta Magelang bersama anggota Polsek Salaman mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi mencari bahan keterangan.
Akibat peristiwa itu, kerugian materiil yang berhasil diidentifikasi yaitu tirai pembatas masjid terbakar, karpet masjid terbakar sekitar panjang 2 meter. Serta beberapa kitab suci Alquran terdapat bercak darah yang diduga dari darah menstruasi seseorang.
Menurut keterangan Takmir Masjid Muhammad Ashar (36) beralamat Dusun Krandan RT 01 RW 8 Desa Kebonrejo, bahwa kejadian di Masjid Al Mahfuz Dusun Krandan itu sudah yang ke-3 kalinya. Pertama sekira Agustus 2022 di dalam masjid terjadi Alquran diacak-acak dan disiram air.
Kedua, pada tanggal 31 Oktober 2002 pernah terjadi Alquran diacak-acak, terdapat kotoran manusia dan diaper bayi berserakan di dalam masjid.
“Yang ketiga pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 ini. Tirai pembatas jamaah dibakar dan merembet ke karpet, serta Alquran yang berserakan dan dinodai darah menstruasi,” terangnya, Sabtu (10/12/2022).
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan kejadian tersebut, yaitu kejadian ketiga kalinya.
“Namun yang pertama dan kedua tidak dilaporkan. Sementara informasi dari Polsek Salaman, Terduga pelaku sudah diamankan petugas Polsek Salaman. Terduga seorang perempuan sudah berkeluarga, berinisial F usia 30 tahun,” sebut Sajarod.
Ketika ditanya tentang motif dari Terduga pelaku, Sajarod mengatakan motif masih didalami. Mengingat Terduga pelaku ini dilaporkan memiliki gangguan kejiwaan.
“Namun tidak serta merta bisa menentukan hal itu. Kita perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter kejiwaan dalam hal ini di RS Jiwa,” tegas Sajarod, Senin (12/11/2022).
Lilik.s