Pelaku Curanmor di jalan Bulak Rukem Surabaya Berhasil di Ciduk Polisi, 1 (DPO)

SURABAYA, BUSERJATIM.COM – Dua remaja asal Surabaya dan Sumenep kini harus mendekam di sel tahanan milik Polsek kenjeran, Lantaran mereka Kedapatan mencuri sepeda motor Honda vario milik saudara SU 54 th salah satu warga Jalan Bulak Rukem kelurahan bulak Surabaya. Pada hari Rabu Sekira pukul 13.30 wib (24/11)

Diketahui identitas Kedua tersangka tersebut inisial IAP Bin J Laki laki, 17 th, Alamat Jalan Tanah Merah Surabaya.
S A Bin M. A, Laki laki, 16 th, Dsn. Liesoen Ds. Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

“Berawal, Pada hari Rabu tanggal
24 November 2021 sekira pukul 13.30 Wib, pada saat 3 (Tiga) pelaku sedang Mengamen melewati jalan bulak rukem timur surabaya.”terang kapolsek kenjeran kompol Yudo

Lanjut Kompol yudo, Melihat ada Sepeda motor Honda Vario terpakir dan Kuncinya masih menggantung di Kontak, selanjutnya ketiga Pelaku inisial IAP, SA dan R melarikan diri (DPO), Langsung berencana mengambil Sepeda motor tersebut.

Mengetahui pemilik tidak ada kemudian ke 3 tersangka Menjalankan aksinya dan berhasil menguasai/mengambil kendaraan tersebut dan Seketika itu juga kendaraan curianya langsung di bawa lari dengan berboncengan tiga

“Namun naas menimpa salah satu pelaku, pada saat berhasil membawa kabur motor hasil curianya, salah satu pelaku jatuh dari Sepeda motor dan diteriaki Maling oleh warga, dan ahirnya salah satu pelaku yang jatuh berhasil di tangkap warga
untuk Pelaku 2 orang berhasil kabur dengan membawa Sepeda motor curiannya.” jelas kapolsek kenjeran

Selanjutnya, S A (pelaku) yang tertangkap di bawa warga ke polsek kenjeran, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah polisi mengintrogasi pelaku inisial S A salah satu tersangka yang tertangkap warga, dari hasil penyidikan terhadap S A selanjutnya di kembangkan dan diketahui identitas Kedua rekan nya yang berhasil kabur, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kedua tersangka yg berhasil kabur.

Alhasil, selanjutnya anggota kami berhasil menangkap dan mengamankan IAP, di daerah Kedinding Jaya berikut barang bukti Sepeda motor yang sudah di curi

Kini kedua pelaku berikut Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda vario di amankan di Mako Polsek Kenjeran guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk diketahui dari ketiga pelaku satu di antaranya inisial R masih dalam pencarian dan pengejaran polisi (DPO).” Ungkap kompol yodo

Akibat perbuatan tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *