TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Merupakan kegiatan rutin sebagai kewajiban bagi anggota Polres Tabanan setiap hari sebelum melaksanakan tugas tugas yang menjadi tanggungjawabnya, Diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi, seperti pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 pukul 08.30 Wita dilaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Polres Tabanan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., KBO Sat Polairud Polres Tabanan Iptu I Ketut Manis selaku Pawas menyampaikan kepada Personil Polres Tabanan ” Menyikapi perkembangan covid19 yang terjadi peningkatan di beberapa wilayah, personil Polres Tabanan diharapkan tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Sampaikan pula kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal. Waspadai terjadinya penyebaran covid19 diwujudkan dengan memakai masker yang baik dan benar. Jangan pernah berkerumun, kurangi aktivitas di luar rumah yang melibatkan orang banyak. Jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer,” kata Pawas.
Lebih lanjut Pawas menyampaikan “Berkaitan dengan Kasus Narkoba anggota Polres Tabanan jangan sampai ada yang bersentuhan dengan Narkoba. Demikian juga agar disampaikan kepada keluarga dan tetangga untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Apa yang menjadi ketentuan kedinasan yang berlaku di lingkungan Polri agar tetap dipatuhi. Laksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucap Pawas Polres Tabanan. (Senin, 7/2/2022)
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas Polres Tabanan)