BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali-Polres Badung-Polsek Kuta Utara. Unit Kecil Lengkap Personil Polsek Kuta Utara di pimpin Pawas Ipda I Gede Wirata melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Senin (14/02) pukul 21.00 Wita.
Ipda I Gede Wirata selaku Pawas yang meminpin kegiatan tersebut mengatakan Patroli dilaksanakan guna pencehagan penularan virus covid 19 varian Omicron dengan sasaran pelaku usaha agar selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) terutama dalam suasana malam Valentine.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 varian Omicron yang di akibatkan adanya kerumunan pengunjung seperti Pertokoan, Cafe, Restoran, baar, angkringan dan rumah makan di sepanjang jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod , Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan warga agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 varian Omicrin ,” ujar Ipda Wirata.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Tim UKL Polsek Kuta Utara juga mengecek penerapan scan Barcode Pedulilindungi kepada pelaku usaha pada sektor non esensial terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red)