Pawas melakukan kegiatan Apel dan Patroli malam dengan deteksi dini, tajam namun terukur.

Citeureup – Polres Bogor, Pawas Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Iptu Diding Supriyadi, S.H telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Kegiatan Apel dan Patroli dengan sasaran yang tepat untuk pencegahan terjadinya kejahatan di malam hari sampai pagi hari (1X 24 jam), pada hari Sab’tu (02/09/2023).

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan “Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional” Ujar Kapolres Bogor.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut diatas disertai Pemantauan Anak-anak Sekolah agar tidak saling berkelahi/Tawuran agar tidak berkembang menjadi lebih buruk, guna perkembangan lanjut akan dilaporkan ke Pimpinan dalam waktu sesingkat mungkin namun tetap Bhabinkamtibmas lakukan Dialog dengan pengguna Motor, koordinasi dengan Forkopimdes dan Satgas Pelajar serta petugas keamanan di wilayah binaan, seeta menyampaikan pesan kamtibmas : “Agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelajar yang berkonflik dengan hukum yang mungkin berada di sekitar jalan Raya atau adanya oknum warga yang berniat melakukan aksi provakasi maupun berbuat onar sehingga dapat mengganggu kegiatan Proses Belajar di Sekolah” ujar Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yusfrialdi.

Di Lokasi terpisah Ps. Kasi Humas Polsek memberikan Support kepada Pawas Ipda Azis Hidayat” Agar Senantiasa berhati-hati dalam bertugas, tanamkan jiwa Kesatria dalam melaksanakan tugas yang berdekatan dengan warga pengguna kendaraan yang sudah heterogen terlebih jumlah kendaraan tidak berbanding sama dengan ruas jalan di wilayah kecamatan Citeureup apalagi yang masih belum bisa menerima pemahaman tentang hukum yang mungkin bisa saling menimbulkan prasangka buruk sehingga timbul”, ujar Ps Kasi Humas Polsek Citeureup Aiptu Romelah setelah menerima laporan dari Pawas Polsek Citeureup di lokasi terpisah namun tetap saling berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Jaringan Handphone/udara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *