Indramayu – Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli strong point dalam upaya pencegahan terhadap kejahatan C-3 (Curas, Curat, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya pada Jumat (20/10/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, IPTU Wawan, menjelaskan bahwa patroli strong point ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan berfokus pada daerah-daerah yang dikenal sebagai titik rawan kejahatan, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada warga sekitar.
Melalui kehadiran aktif polisi di lapangan, masyarakat diharapkan akan lebih tenang dan merasa terlindungi dari potensi tindak kejahatan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ketentraman di wilayah tersebut.
IPTU Wawan menegaskan komitmen Polsek Balongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap bekerja sama dengan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. Pungkasnya.