Patroli Malam Polisi Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas
Manalengka – Personel Polsek Kdp Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Kdp yang bertujuan untuk menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kdp agar tetap kondusif, Selasa (04/07/2023).
Melalui Pelaksanaan Kegiatan Patroli Malam, Personel piket siaga Polsek Kdp melakukan upaya pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas, diharapkan melalui kegiatan ini situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana menyampaikan, dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagai wujud implementasi dalam pelaksanaan tugas rutin kedinasan diantaranya melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan (pasal 14 UU No 2 Tahun 2002).” ujar Kapolsek.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri”, tutup Kapolsek.