Patroli KRYD Polsek Anjatan, Upaya Preventif Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Indramayu, – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, Polsek Anjatan berhasil menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan patroli ini.

Patroli KRYD yang digelar di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Anjatan Polres Indramayu merupakan bagian dari strategi preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya pada malam hari.

Kegiatan ini tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga fokus pada pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, tawuran, geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polres Indramayu untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli, terutama pada waktu-waktu rawan, guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Junata, Minggu (1/9/2024)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *