Patroli Biru Polsek Balongan Langkah Pencegahan Kejahatan C-3 di Wilayah Hukumnya

 

Indramayu – Dalam upaya mencegah kejahatan C-3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya.

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan mencegah potensi tindak kejahatan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan IPTU Wawan, menyatakan bahwa keberadaan pada malam hari menjadi salah satu langkah strategis dalam menanggulangi kejahatan C-3.

“Kami fokus pada pencegahan agar tindak kejahatan ini tidak terjadi. Patroli Biru akan aktif di berbagai titik rawan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Wawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Senin (13/11/2023)

IPTU Wawan juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap kejadian atau perilaku mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan. Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam menciptakan keamanan bersama,” ungkapnya.

Dengan gencarnya Patroli malam, Kapolsek Balongan berharap dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya.

Kapolsek Balongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan keberhasilan upaya pencegahan kejahatan C-3. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *