Patroli Biru Polsek Arahan Tingkatkan Keamanan di Jam Rawan Kriminalitas

 

Indramayu, – Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan upaya pencegahan kejahatan dengan melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada jam-jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu. Kamis (21/9/2023) dini hari.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C-3 (Curas, Curat, Curanmor).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru merupakan salah satu strategi yang efektif untuk mencegah dan mengurangi tindak kejahatan, terutama di jam-jam rawan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Arahan. Patroli Biru merupakan upaya nyata kami dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar AKP I Nengah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Dalam kegiatan patroli ini, anggota Polsek Arahan bergerak secara mobile maupun foot patrol, menyisir area-area yang diidentifikasi sebagai titik rawan kriminalitas.

Upaya ini juga melibatkan kerjasama dengan masyarakat setempat untuk memberikan informasi yang berguna dalam meningkatkan efektivitas patroli.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polsek Arahan dalam menjaga keamanan wilayah ini. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan yang Anda saksikan agar dapat segera ditanggapi oleh aparat kepolisian,” tambah AKP I Nengah.

Dengan terus dilaksanakannya kegiatan Patroli Biru dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Arahan dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan. Harap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *