Badung, Buserjatim.com-
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Unit gabungan yustisi Kecamatan Abiansemal yang dipimpin Panit 3 Samapta Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 diwilayah Kecamatan Abiansemal, pada hari Selasa ( 30/11).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita dengan sasaran lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti Obyek Wisata, Pasar tradisional, warung makan, Pertokoan dan Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal untuk selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) sesuai Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 dan mewaspadai virus varian baru” Ujar Ipda Rudirajaya.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Hary77 – Team