Majalengka – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatiwangi Majalengka Jawa Barat meminta jajaran pengawas tingkat, kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara untuk melakukan pengawasan melekat terkait dengan distribusi logistik pemilu yang saat ini sedang berlangsung dari KPU Majalengka ke gudang PPK yang ada di setiap kecamatan di wilayah kabupaten Majalengka.
Satu persatu logistik pemilu berdatangan ke gudang ppk kecamatan jatiwangi, seperti bilik suara,kotak suara,surat suara dan alat kelengkapan lainnya yang di dibutuhkan saat berlangsungnya proses pencoblosan, untuk logistik Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Jatiwangi terdapat 1.370 kotak suara.
Terdiri dari 274 Kotak Suara beirisi Logistik Untuk Pemilu DPRI Jabar IX (SMS). 274 Kotak Suara beirisi Logistik Untuk Pemilu DPD RI, 274 Kotak Suara berisi Logistik Untuk Pemilu DPRD Provinsi Jabar IX (SMS), 274 Kotak Suara beirisi Logistik Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 274 Kotak Suara beirisi Logistik Untuk Pemilu DPRD Kabupaten Majalengka Dapil 2.
Serta 274 Kantong Plastik berisi Logistik Pemilu per TPS, diantaranya 12pcs spidol, 7pcs pulpen, 2 Lem gukol, 10 ripet
Id card antara 39/40, 2 tinta 4 bantalan, 4 alat coblos (paku plastik) 1 ikat karet, 67 segel kpu.
Ketuan Panwaslu Kecamatan Jatiwangi Sonny Pratama Wijaya SH mengatakan bahwa pengawasan logistik Pemilu 2024 memegang peran penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan pemilihan.
“Kita harus bersama-sama memastikan distribusi logistik harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis. Bahkan, ikut memastikan tepat kualitas dan efisiensi dalam pembiayaan,” katanya usai melaksanakan press release publikasi hasil pengawasan Pemilu 2024 di Kantor Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Rabu 7 Februari 2024.
Selain itu Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi mengatakan bahwa dalam proses pengawasan ini, ketepatan sasaran, waktu, jumlah dan jenis itu, harus benar-benar menjadi fokus perhatian dalam pengawasan.
Karena jika upaya tersebut tidak tepat, akan menimbulkan permasalahan saat pemungutan suara nanti, 14 Februari 2024.
Oleh karena itu dalam pengawasan distribusi logistik, lanjut Sonny, jajaran pengawas mulai dari tingkat tingkat kelurahan/desa sampai pengawas TPS harus melakukan pengawasan melekat.
“Pengawasan melekat oleh jajaran pengawas pemilu ini merupakan salah satu strategi pengawasan secara langsung.” Jelasnya.
Dirinya juga menambahkan dalam pengawasan logistik pemilu, jajaran pengawas pemilu bisa mengikuti acuan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.
Sedangkan untuk hasilnya, di wilayah Kecamatan Jatiwangi pada Minggu malam 4 Febuari 2024, logistik Pemilu 2024, telah selesai didistribusikan.
Sedang untuk pendistribusian ke wilayah Desa, rencananya akan dilaksanakan H-1, tepatnya pada Tanggal 13 Febuari 2024. “Jadi kita akan melakukan pengawasan intensif untuk memastikan distribusi logistik sampai pada TPS. ” Tambahnya.(red)