BALI, BUSERJATIM.COM
Polda Bali, Polres Badung
Seperti diberitakan, Pasar Tradisional Adat Mengwi, Badung, terbakar pada Selasa (29/11) pukul 20.20 Wita dan api berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Dari hasil olah TKP pihak kepolisian, kebakaran itu mengakibatkan 56 kios pakaian di lantai 2 pasar tersebut ludes dilalap si jago merah. Kerugian materiil yang ditimbulkan sekitar Rp 4 miliar.
Tim gabungan Polsek Mengwi dan Polres Badung masih menyelidiki penyebab kebakaran Pasar Tradisional Adat Mengwi, Badung. Hingga saat ini polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Dari pantauan kami sampai hari ini bersama Polsek Mengwi langsung ke lapangan. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya materi saja,” kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat ditemukan usai sosialisasi wawancara kebangsaan di SMPN 6 Mengwi, Rabu (30/11).
Menurut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan titik muasal api diduga dari belakang pasar. “Masih belum bisa disimpulkan, namun dapat kita ketahui bahwa sumber api dari salah satu kios sehingga menyebabkan kebakaran tersebut,” tegasnya.
Terkait sumber api, beliau menyampaikan belum ditemukan. “Apakah dari korsleting listrik atau dari tempat sembahyang atau kompor, sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan. Semoga hari ini sudah bisa kita simpulkan penyebab kebakaran,” ungkapnya.
“Selain itu, setelah petugas Identifikasi Polres Badung melakukan olah TKP dan menemukan alat bukti, selanjutnya dikirim ke Labfor sehingga bisa disimpulkan penyebab kebakarannya,” Tandasnya.(Priono/Red)