Pasar Hewan Beringkit di Buka, Ini Kata Kasat Binmas Iptu Sujana !!

BALI, BUSERJATIM.COM

Polda Bali, Polres Badung

Setelah ditutup beberapa bulan akibat meningkatnya penyakit mulut dan kaki (PMK), Pasar Hewan Beringkit kembali dibuka pada hari Minggu, (9/10) pagi. Kendati begitu, baik pengunjung maupun penjual mesti mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Badung Iptu I Made Sujana di Pasar Beringkit Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung saat dirinya memantau dan memberikan penyuluhan dan pembinaan terhadap para penjual sapi dan hewan lainnya.

“PMK ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Badung minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP,” jelasnya.

Disampaikan, SOP tersebut harus dilaksanakan di lapangan, agar pasar hewan Beringkit, tidak menjadi tempat penyebaran PMK.

“Hewan yang akan dijual harus dilengkapi dengan bukti surat seperti surat keterangan asal hewan, ternak sapi dalam keadaan sehat dengan memperlihatkan SKKH, ternak sapi harus sudah divaksin/eirtag serta persyaratan lainnya,” Terangnya.

Ia juga mengimbau, agar pengunjung pasar tetap waspada dan hati-hati dalam menaruh barang-barang berharga/kendaraan agar terhindar dari kejahatan tindakan jalanan. ‘Kita harus tetap jaga bersama-sama situasi Kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif, terlebih Kabupaten Badung dipercaya dunia untuk dilaksanakannya KTT Presidensi G20,” Tutupnya .(Priono/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *