Panwaslu Kecamatan Sliyeg Terus Lakukan Pengawasan Melekat Dalam Masa Kampanye

 

Indramayu – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keterbukaan proses demokrasi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sliyeg terus melakukan pengawasan melekat dalam setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu.

 

Dalam tahapan kampanye ini, Panwaslu kecamatan Sliyeg telah melaksanakan pengawasan kampanye secara melekat dari jajaran panwascam hingga jajaran Panitia Kelurahan/Desa (PKD) sebanyak 14 Desa di wilayah kecamatan Sliyeg.

 

Dalam pengawasan kampanye yang dilakukan, Panwaslu kecamatan Sliyeg terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan kampanye, seperti rapat terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan kegiatan lainnya.

 

Sebanyak 10 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon Presiden, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten telah dipantau dengan cermat oleh Panwaslu.

 

Selain itu, Panwaslu kecamatan Sliyeg juga melakukan monitoring terhadap alat peraga kampanye yang terpasang di wilayahnya, dengan total 733 APK yang terpasang.

Himbauan dan koordinasi telah dilakukan kepada peserta pemilu, Panitia, Forkopincam, dan Kasi Trantib (POLPP) kecamatan Sliyeg untuk memastikan kegiatan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2023 yang mengatur tentang lokasi pemasangan APK untuk peserta pemilu.

 

Aris Awaludin, S.Pd., Anggota Panwaslu Kecamatan Sliyeg, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kampanye secara melekat hingga masa tenang pada tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang.

 

Selain itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sliyeg menekankan pentingnya sinergi dengan forkompincam dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan pemilu yang kondusif dan aman di wilayah Kecamatan Sliyeg.

(Edah Sugiarti, S.Pd )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *