Panit Lantas Polsek Kadipaten Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Desa-desa

 

Majalengka – Dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong di setiap kecamatan hingga desa-desa. Pada Kamis (18/01/2024), kegiatan ini kembali digelar di wilayah Kecamatan Kadipaten.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Kadipaten Polres Majalengka, IPDA Hendri Wibowo, S.H, bersama anggota lainnya. Sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menghindari penggunaan knalpot brong yang tidak standar dan berisik, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali,SH.,M.M menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Unit Lantas Polsek Kadipaten mengimbau kepada warga agar tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Mochammad Ali.

Selain imbauan, kegiatan tersebut juga melibatkan sosialisasi secara langsung melalui tatap muka, pemasangan stiker, dan pembagian selebaran/leaflet kepada masyarakat. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong ini.

“Keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat, dan kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya,” pungkasnya.

Dengan terus intensifnya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *