Panit Binmas Polsek Cikijing Beserta 4 Anggota Mengikuti Pelaksaan Simulasi Kontijensi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

Majalengka – Panit Binmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Brigmono R, S.H dan empat anggota yaitu Bripka Ahmad Supriyono, Brigadir Riky Gemi, Briptu Pijar, S.H dan Briptu Asep Indra mengikuti latihan tugas Simulasi Kontijensi Pengamanan Pemilu tahun 2024 di ruas jalan Jl.Ahmad Yani / Depan Pendopo Kabupaten Majalengka untuk mengantisipasi berbagai bentuk pengerahan massa, berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.Kamis (24/08/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengungkapkan melalui tugas Simulasi Kontijensi Pengamanan Pemilu ini agar anggota Polsek Cikijing diharapkan dapat semakin siap dalam mengamankan rangkaian tahapan pemilu, yang saat ini sudah dimulai.

Bacaan Lainnya

“Dengan Simulasi Kontijensi Pengamanan Pemilu ini maka para personel akan semakin siap dalam menghadapi segala situasi untuk menyambut Pemilu 2024 mendatang,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan adanya Simulasi Kontijensi Pengamanan Pemilu ini diharapkan anggota semakin siap latihan untuk menghadapi segala bentuk gangguan dalam unjuk rasa ( Unras ) sesuai tahap-tahapannya dalam pelaksanaan pengamanan Unjuk Rasa ( Demo ).

Dengan demikian jika suatu saat terjadi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan pengerahan massa, para anggota Polres Majalengka ini sudah siap.

Dalam tugas Simulasi Kontijensi Pengamanam Pemilu tahun 2024 tidak dari personil Polsek Cikijing tapi dari seluruh Polsek jajaran di Polres Majalengka.

“Semua dilibatkan, agar lebih siap mengamankan Pemilu,”

Simulasi Kontijensi ini memperagakan gerakan dasar pengendalian massa, lengkap dengan tameng, dan tongkat Polri.

Mereka juga memperagakan formasi Dalmas awal, hingga Dalmas lanjut.

Untuk diketahui, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah, melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.

Dengan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum ini, maka sudah keputusan pemerintah tidak akan melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Semakin awal kita mempersiapkan Simulasi Kontijensi maka semakin siap mengamankan jalannya Pemilu,” pungkasnya.

#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *