MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Sebagai upaya bentuk komitmen dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim meraih prestasi gemilang pada tahun 2023 dengan meraih gelar “Lapas Bersinar” dalam upaya pemberantasan narkoba yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk. Prestasi ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya keras Lapas Kelas I Madiun dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurut Kepala BNNK Nganjuk, Bambang Sugiharto Lapas Kelas I Madiun berhasil memperlihatkan komitmen yang luar biasa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.
Lapas Kelas I Madiun melakukan berbagai langkah preventif dan represif untuk mengatasi peredaran narkoba. Mulai dari peningkatan pengamanan, pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, hingga program rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah-langkah ini membantu menciptakan suasana yang kondusif untuk pemulihan dan pembinaan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kadek Anton mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerjasama seluruh tim di Lapas Kelas I Madiun. Kami berkomitmen untuk terus berupaya agar lingkungan di dalam lapas tetap bersih dari narkoba dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” ujarnya.