BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Organisasi Massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Kamis (27/1/2022). Aksi demonstrasi digelar menuntut adanya perbaikan kinerja pejabat dinas.
Dalam aksinya Ormas GPI membawa poster yang ditujukan kepada pejabat dinas. Selain itu, mereka memberikan sejumlah tuntutan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dalam orasinya Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia Jaka Prasetya menyampaikan,bahwa pejabat yang merugikan masyarakat harus dicopot dari jabatannya. Karena selama ini dianggap tidak bekerja dengan baik.
“Usut tuntas penggunaan anggaran belanja modal dalam kegiatan insfratruktur. Serta koreksi penempatan pejabat di lingkup Pemkab Blitar,” kata Jaka yang lebih akrab disapa Joko GPI.
Lebih lanjut Joko GPI mencontohkan, permasalahan yang dimaksud misalnya terkait jalan. Sangat banyak sekali keuangan daerah yang digunakan, sedangkan pembangunannya asal-asalan, maka masyarakat hanya akan menikmati ampasnya belaka.
“Kalau sudah ditemukan penyimpangan seperti itu, aparat penindak hukum bisa hadir untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Joko GPI menambahkan, dengan adanya hal tersebut, penghargaan yang selama ini diperoleh Kabupaten Blitar dari BPK yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian sangat sulit untuk dipertahankan.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Adi Andaka menanggapi tuntutan ormas GPI mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja pejabat dinas setelah ada tuntutan dari Ormas GPI.
Adi membantah jika ada dugaan permainan dana yang oleh dinas yang ia pimpin. Ia menyebut, anggaran yang diterima Dinas Perkim berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi kami pun melakukan sesuai aturan regulasi yang ada. Barangkali terkait konsultan, perencana, pengawas, tim kami sendiri akan ditingkatkan (kinerja) di tahun 2022 ini,” tandasnya.
(Hary77-Tim Lipsus*)