OPS YUSTISI PPKM LEVEL 3 DI SEPUTARAN WILAYAH HUKUM POLSEK DENPASAR SELATAN, SAMPAIKAN KETAATAN PROKES

DENPASAR, BUSERJATIM.COM-
Polresta Denpasar-Polsek Denpasar Selatan. Selatan secara rutin menggelar Ops Yustisi diwilayahnya dalam upaya mencegah kembali meningkat penyebaran Covid-19, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan dengan dipimpin oleh Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H, di dampinggi Pawas Iptu A.A. Sumiarta dan Padal Aiptu Eddy Sumastra bersama bersama 15 personil pada Sabtu (12/2/2022) malam  sekitar pukul 22.00 Wita melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Densel dengan toute Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Raya Serangan, Jalan Raya Pemogan, Jalan Pulau Bungin, Jalan Pulau Moyo, Jalan Raya Sesetan, Jalan Mertasari dan Jalan Tukad Bilok.

Dalam kesempatan tersebut personil gabungan menyampaikan Imbauan ketaatan protokol kesehatan cegah covid-19 kepada Pemilik Angkringan, Rumah Makan, Toko dan tempat hiburan.

Sejauh ini sebagian besar Para pengelola Angkringan, Rumah Makan, Toko dan tempat hiburan telah mematuhi himbauan pemerintah tentang batas waktu tutup dan Protokol kesehatan sesuai dengan Imendagri No. 09 Tahun 2022, masih di temukan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak dan personil telah memberikan himbauan kepada warga 26 kali, teguran 7 kali.

Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selalu menyampaikan kepada personil jajaranya agar terus turun kelapangan dan tidak pernah bosan untuk menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat.

“Memberikan imbauan dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan serta waspada akan tindak kriminal yang mungkin terjadi dilingkungan sekitar kita mengingat pandemi belum usai,” kata Kapolsek Densel.Tetap selalu menjaga prokes 5 M. (Hary77/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *