BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Tim Gabungan TNI – Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Abiansemal gelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 2 di wilayah Kecamatan Abiansemal, badung. Jumat, (19/11).
Kegiatan ini di ikuti oleh personil polri sebanyak 4 orang, 1 Orang TNI, Satpol.pp 16 orang dan dari dishub 4 orang berlangsung tertib pada Jumat (19/11) Pukul 09.15 wita, di Jalan raya sangeh depan obyek wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin Danru Satpol PP Kec. Abiansemal I Made Sudiksa S.H., didampingi Panit 2 Patroli Ipda I Ketut Arsana dan Pawas Aiptu I GN Eka Wintara S.H menyebutkan upaya ini merupakan tindakan antisipasi / pencegahan terhadap pelanggar Prokes seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri nomor 53 tahun 2021 terhadap Ppkm Level 2 Covid -19.
“Kita semua tahu situasi saat ini tren wabah Covid -19 mulai ada penurunan, lewat Patroli Gabungan ini, kami tidak henti hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan,” Terangnya.
Sebelum melaksanakan kegiatan, personil gabungan melaksanakan apel kesiapan di depan obyek sangeh Abiansemal sekaligus mengecek jumlah personil yang melaksanakan patroli gabungan.
Selanjutnya patroli gabungan bergerak melaksanakan Patroli dan yustisi sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor : 53 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor : 18 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Selama kegiatan Apel dan Patroli Gabungan TNI Polri dan Satpol PP juga melakukan imbauan dan mengingatkan terhadap pelaku usaha, minimarket, warung makan dan lainnya untuk selalu mematuhi peraturan Ppkm Level 2.
Kegiatan Patroli gabungan serta Sosialisasi PPKM Level 2 Covid 19 gabungan TNI – Polri, Satpol PP selesai secara keseluruhan pada pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, Tertib dan lancar serta situasi Kondusif. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Hary77 – Team