Oknum Mavia CPO marak beraktivitas aktip, kebal hukum, terkesan menentang penegak hukum setempat

BUSERJATIM.COM-KALIMANTAN
TENGAH, – Sabtu, (23/01/2022)sampit – Meski marak diberitakan terkait keberadaan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga kuat,tanpa kantongi izin/Legalitas Resmi,atau lazimnya disebut Mafia CPO ternyata tidak berdampak sama sekali, bahkan Pelaku usaha tersebut tetap eksis beroperasi seakan-akan tidak ada yang ditakuti dan terkesan kebal terhadap hukum.

Usut punya usut ternyata Mafia CPO yang lokasinya berlokasi , tepatnya JL HM Arsyad KM 10 Sampit – Samuda kecamatan mentawa baru ketapang kabupaten kota waringin timur provinsi kalimantan tengah , hingga sekarang tetap beroperasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpunkan Awak Media dari beberapa sumber, serta dokument lainnya hasil dari investigasi di lokasi tersebut, bahwa pemilik/pelaku usaha CPU ilegal tersebut adalah, atas nama Samsul Arif , hingga telah di temukan 3 kontainer yang udah siap saji untuk di expor serta rela merogoh kocek dan menaburkan rupiah demi mengamankan pada kegiatan ilegalnya tersebut.

Ironisnya, diduga oknum beraktivitas aktiv kian cukup lama, hingga memungut kian banyak lapak di wilayah setempat.

Tentu pada tindakan oknum tersebut, telah menciderai profesi yang selama ini digeluti, pastinya berdampak terhadap kolega dan rekan sejawat yang tetap idealis, hingga terkesan menentang kepada aparat penegak hukum setempat.

Kembali kepada tempat penampungan CPO ilegal, berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini tentunya pihak Kepolisian.

Jangan ada kesan pembiaran kita yakin Polisi tidak tutup mata, apalagi sekarang sedang heboh diberitakan terkait bisnis CPU ilegal tersebut”. ungkap salah satu warga mantan karyawan pekerja CPU ilegal tersebut kepada Awak Media Sabtu – (12 – maret – 2022)

“Saya yakin Polisi segera bertindak tegas apalagi kalo setelah heboh diberitakan, dan hal itu sejalan dengan lnstruksi polri, seperti oknum mavia CPO tersebut”. ”ungkapnya yakin dengan tindakan Polisi.

Terkesan ‘ tidak ada tindakan terhadap pelaku penampungan CPO ilegal meski ramai diberitakan, salah satu Fungsionaris Anggota dari Lembaga PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sekaligus juga berperan sebagai Insan Pers jurnalistik pada Media NSM(Nasional Suara Merdeka.com) dan Media BUSERJATIM.COM Kalimantan Tengah,

Memantau pada kegiatan operasi bisnis CPO ilegal tersebut, di kabupaten kota waringin timur provinsi kalimantan tengah, kini mempunyai pandangan sama, dengan warga tadi

Kepada Awak Media serta pada hari yang sama juga menyatakan bahwa pendapatnya yang tak jauh beda dengan warga tadi

“Jika memang kegiatan tersebut ilegal/tidak mengantongi legalitas resmi, Aparat Penegak Hukum pasti bertindak dengan tegas dan tak pandang bulu, meski siapa pun oknum yang berperan dalam bisnis ilegal tersebut ,” Karena tidak ada orang atau siapapun yang kebal terhadap Hukum, lndonesia Negara hukum semua orang sama didepan Hukum, saran saya eloknya konfirmasi dulu ke pihak Polres dan ceritakan, apa tanggapan pihak Polres nanti, yakinlah Polisi tidak akan tutup mata”.Tegas sarannya, , .

Terkait dugaan Mafia CPO ilegal masih bebas beroperasi di salah satu lokasi tersebut,

disaat Awak Media menghubungi/konfirmasi untuk menanyakan kebenaran nya, terhadap yang diduga pemilik usaha tersebut , yang tak lain ialah pa SAMSUL ARIF, bahwa Arif membenarkan pada usaha bisnis tersebut miliknya,

Demikian dengan apa yang sudah terjadi diminta penuh tegas dan keseriusan oleh warga masyarakat sekitar untuk pihak yang mempunyai wewenang untuk menindak tegas bagi oknum pelaku usaha ilegal tersebut, dan jangan hanya cukup berdiam saja seakan akan tutup telinga dan tutup mata,

dengan terbitnya pemberitaan ini seperti pada kenyataan fakta realnya, hingga sampai sekarang yang bersangkutan tidak bisa di konfirmasi, sehingga berita ini kami terbitkan

(FAUZAN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *