Ngabadantenkeun Perkawis di Desa, Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Majelengka – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam kehidupan sosial, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Kulon Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Aipda M. Nawatria melaksanakan problem solving, Selasa (06/06/2023).

Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Kulon bersama Perangkat Desa Sukaraja Kulon melaksanakan Giat Polisi Ngabadantenkeun Perkawis di Desa terkait Permasalahan batas tanah warga yang menimbulkan keributan antara tetangga.

Bacaan Lainnya

Setelah melaksanakan musyawarahah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH menjelaskan “Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan mampu melakukan deteksi dini permasalahan yang ada di Desa Binaannya sehingga dengan cepat dapat dilakukan problem solving dan mediasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *