Nekat Rampas Senpi Anggota Polri Kini Pria ini Harus Mendekam di Hotel Prodeo Milik Polisi

Magelang – BUSERJATIM.COM – Jumat 18 Nopember 2022, sekira pukul 08.30 Wib telah terjadi tindak pidana perampasan senjata Api Dinas dan pengancaman dengan cara menembak yang dilakukan oleh masyarakat terhadap personil Sat Lantas Polresta Magelang. Tempat Kejadian Perkara Jalan Sudirman Borobudur tepatnya depan Gerbang SMK Muhammadiyah Borobudur Kab. Magelang



Diketahui Pelaku atas nama Joko Prayitno Lk, (30) asal Sragen Alamat : Bumijo Kulon Kel. Bumijo Kec. Jetis Kota Yogyakarta Prov. D.I Yogyakarta.



Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Saking, SH, SIK., Menjelaskan, Berawal pada saat kendaraan Toyota Vios AB 1582 YH warna merah yang dikemudikan oleh sdr. Haris Dwi Yanto (23) th, Asal Ternate, Alamat Kel. Dakaino Kec. Wasile Timur Kab. Halmahera Timur Prov. Maluku Utara) dan pelaku yang duduk di samping sopir melaju dari arah Mako Sat Pamobvit Polresta Magelang menuju arah Pasar Borobudur dengan melawan arus. terang Sajarod pada Jum’at (18/11) kepada awak media



” Selanjutnya, mobil dihentikan oleh anggota Pos Lantas Borobudur Polresta Magelang An. Aiptu Tri Wahyu Karya Edi di Depan Pos Lantas Borobudur dan diperintahkan untuk memutar balik, namun pengemudi tancap gas dan hampir menabrak penyeberang jalan yang menuju ke pasar.” Jelas Kapolresta Magelang AKBP Mohammad Sajarod Saking



Lanjut Sajarod, Melihat kejadian tersebut selanjutnya Aipda Sagung Priyono respek dan melakukan pengejaran dengan mengunakan sepeda motor Honda Beat No. Pol AA kemudian Aiptu Tri Wahyu Karya Edi ikut menyusul melakukan pengejaran dengan mengendarai Sepeda motor Dinas Suzuki Skywae. Imbuhnya



” Kemudian pengemudi diminta untuk berhenti namun tidak bersedia dan tetap melaju dan setelah mobil pelaku terhalang truk baru KBM pelaku berhenti. Selanjutnya pelaku yang duduk di sebelah sopir keluar dari mobil memutar lewat belakang mobil kemudian merebut senjata yang berada di pinggang Aipda Sagung Priyono dari arah belakang yang posisinya sedang memeriksa pengemudi mobil.” terang Sajarod



Tambah Sajarod, Setelah menguasai senjata kemudian pelaku memutar ke arah depan Mobil dan menembakkan senjata jenis Revolver dinas jenis S&W 4 ‘ dengan nomor seri AUW 5537 ke arah bawah sebanyak 1 (satu) kali. Selanjutnya Aipda Sagung Priyono mengendap dari arah belakang dan membekap pelaku dan dapat merebut senjata kembali. tambahnya



” Melihat kejadian tersebut warga masyarakat sekitar membantu mengamankan pelaku kemudian mengikat tangan pelaku dengan menggunakan tali, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Borobudur untuk dimintai keterangan.” Ungkap Sajarod



Untuk diketahui Senjata inventaris yang dipinjam pakai anggota jenis Revolver S&W 4 ‘ dengan nomor seri AUW 5537 dengan masa berlaku kartu sampai dengan 3 Nopember 2023. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Borobudur Polresta Magelang guna proses lebih lanjut. Pungkas Kapolresta Magelang AKBP Mohammad Sajarod Saking SH.,SIK.

(Red/Panji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *