Musrenbangdes Desa Cikalong, Kanit Samapta Sampaikan Dukungan Polri untuk Pembangunan

 

Majalengka, -Pemerintah Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2024-2029. Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Samapta Polsek Sukahaji, AIPTU Riyana, yang mewakili Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, pada Sabtu (21/10/2023).

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Musrenbangdes adalah agenda tahunan yang merupakan langkah awal dalam penyusunan RPJMDes. Kepala Desa Cikalong membuka acara ini dengan memaparkan rencana pembangunan desa yang telah dipersiapkan. Seluruh rencana pembangunan akan mengikuti tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pencermatan ulang RPJMDes dan penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.

Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, yang diwakili oleh AIPTU Riyana, menyatakan dukungan penuh Polri dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Beliau menekankan pentingnya masyarakat dalam merealisasikan program-program ini dan mengingatkan tentang pengawasan penggunaan Dana Desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan.

“Kami dari Kepolisian akan mengawal penggunaan Dana Desa sesuai Petunjuk Pelaksanaan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di desa berjalan lancar dan sesuai rencana, tanpa ada penyimpangan anggaran,” jelas AIPTU Riyana.

Selain itu, AIPTU Riyana juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul di desa kepada pihak Polsek, sehingga tindakan lanjut dapat segera diambil untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sukahaji tetap aman dan kondusif.

Kehadiran Polri dalam Musrenbangdes Desa Cikalong adalah bagian dari komitmen Polri untuk mendukung pembangunan dan menjalin kerjasama yang erat dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *