Banyumanik Kab.Semarang – BUSERJATIM.COM –
Proyek Jembatan Kaca anggaran APBD Tahun 2021 senilai Rp. 11 miliar lebih yang berlokasi di Desa Tinjomoyo. Rt 5 Rw 1. Kelurahan Tinjomoyo. Kecamatan Banyumanik. Kota Semarang yang digarap oleh PT Putra Nanggroe Aceh Mangkrak, karena diduga pengerjaannya asal-asalan.
Padahal Proyek tersebut didanai Uang Rakyat. Menurut Aktivis Anti Korupsi Jawa Tengah, Rahmat Da’wah meminta agar Pemerintah Kota Semarang bertanggungjawab atas proyek gagal tersebut, “Mestinya pihak Pemkot Semarang selaku pengguna anggaran bertanggungjawab atas proyek Mangkrak tersebut dengan memblacklist kontraktornya, ini khan merugikan Rakyat,” ungkapnya.
Bahkan Rahmat juga meminta Aparat penegak hukum ( APH) agar segera mengusut tuntas,” Kasus dugaan korupsi proyek ini perlu ditangani APH agar bisa diusut tuntas, khan sudah jelas Proyeknya Mangkrak, ” imbuh Pria yang juga Waket LPBHNU Jateng ini dari Jakarta.
Dalam penelusuran Media ini dilokasi proyek tidak ada tanda-tanda pekerjaan proyek lanjutan dan memang kondisi proyeknya amburadul tidak mungkin bisa difungsikan sesuai harapan masyarakat.
Dilokasi hanya ada bekas galian pondasi jembatan yang sudah tertutup air sulit untuk dilalui, karena memang belum ada akses jalan yang bisa digunakan untuk menghubungkannya.
Berbeda dengan Jembatan lama hasil buatan warga setempat yang berada disebelahnya terlihat masih kokoh meski hanya bisa di lewati sepeda motor dan pejalan kaki saja, terlihat masih bagus, dan entah untuk apa nantinya jembatan kaca dibangun yang sudah amburadul.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang,
Ir. Sih Rianung, ST. MT. Kepala PUPR Kota Semarang saat dikonfirmasi terkait mangkraknya proyek tersebut belum bisa ditemui karena sedang rapat. “Bapak sedang rapat” ujar Pingki staf piket, 16/1/2022 (ADI/TIM)